KERUSAKAN
TANAH DAN LAHAN
A.
Degradasi dan
Kerusakan Lahan
Degradasi adalah penurunan mutu atau kemerosotan
kedudukan (Daryanto, 1997). Dalam kaitannya dengan tanah, pengertian degradasi
adalah penurunan atau kemerosotan mutu tanah akibat perilaku manusia atau
aktivitas alam, sehingga kondisi tanah lebih buruk dibanding sebelumnya.
Degradasi tanah dapat meliputi aspek fisik, kimiawi, dan biologi tanah (Chen,
1998). Sedangkan faktor-faktor yang menyebabkan degradasi adalah berkurang dan
hilangnya nutrisi, dan erosi tanah (IBSRAM, 1994, dalam Chen, 1998).
Sebagai salah satu faktor penyebab degradasi, erosi
tanah oleh air dan angin merupakan bentuk terpenting dari degradasi (Chen,
1998). Menurut Suripin (2001), erosi tanah merupakan suatu proses atau
peristiwa hilangnya lapisan permukaan tanah atas, baik disebabkan oleh
pergerakan air maupun angin. Limpasan permukaan sebagai faktor pemicu utama
erosi, pada akhirnya berakibat pada terjadinya degradasi lahan.
Degradasi tanah dapat berdampak pada menurunnya kualitas/
mutu tanah. Kualitas tanah tidak lain adalah kapasitas tanah sesuai fungsinya
(Karlen et al, 1996). Apabila kapasitas fungsi tanah sudah mengalami
penurunan dan tidak dapat berfungsi seperti sediakala, maka tanah tersebut
telah mengalami degradasi.
Kualitas tanah adalah gabungan dari sifat fisik, kimia,
dan biologi yang menentukan pertumbuhan tanaman, mengatur dan membagi aliran
air pada lingkungan, dan sebagai filter lingkungan yang efektif (Larson dan
Pierce, 1996). Sedangkan menurut Utomo (2000), Kualitas tanah merupakan
kemampuan suatu tanah, di dalam batas-batas lingkungannya, untuk berfungsi
dalam kapasitasnya menghasilkan produk biologi secara berkesinambungan,
mengatur tata air dan aliran larutan, memelihara dan memperbaiki kualitas
lingkungan untuk kesehatan dan kenyamanan hidup manusia dan hewan.
Salah satu bentuk degradasi tanah dapat berupa
perubahan sifat biofisik tanah. Perubahan sifat biofisik tanah. terjadi karena
perubahan penggunaan lahan. Hal ini disebabkan setiap perubahan penggunaan
lahan selalu diikuti dengan perubahan penutup lahan (vegetasi). Oleh karena
setiap jenis vegetasi memiliki sistem perakaran yang berbeda (Winanti, 1996),
maka ketika vegetasi penutup lahan berubah maka sifat biofisik tanah juga akan
berubah. Terkait dengan perubahan sifat biofisik tanah ini Liedloff (2003)
menyatakan bahwa perubahan penutupan lahan dapat mempengaruhi aktivitas
makro-invertebrata dalam tanah. Perubahan penggunaan lahan dapat mengakibatkan
terjadinya kerusakan tanah permukaan berupa penurunan bahan organik, jumlah
ruang pori, dan ketebalan. Pengaruh perubahan penggunaan lahan terhadap sifat
biofisik tanah dapat mengganggu karakteristik hidrologi lahan di kota.
Perubahan penggunaan lahan cenderung menurunkan jumlah
resapan air hujan di kota. Menurunnya resapan air dikarenakan dikonversi lahan
terbuka bervegetasi menjadi lahan terbangun dapat meminimalkan resapan air
hujan ke dalam tanah. Hal ini terjadi karena tanaman secara efektif dapat
mengabsobsi air hujan untuk mempertahankan laju infiltrasi; bahkan vegetasi
dapat meningkatkan laju infiltrasi (Schwab, 1997). Dengan demikian pada kota
yang sudah berkembang pesat, resapan air hujan ke dalam tanah cenderung kecil.
Sebagai contoh, Pada tahun 1990 nilai koefisien resapan beberapa kota di Jawa
Barat adalah Kota Bandung sebesar 17 %, Bogor sebesar 17,3 %, dan Tangerang
sebesar 15 % (Asdak, 2002). Sejalan dengan pesatnya perkembangan fisik kota,
saat ini penurunan resapan air juga terjadi di hampir semua kota di Indonesia.
Proses erosi meliputi tiga proses yang berurutan yaitu
pengelupasan (detachment), pengangkutan (transportation), dan
pengendapan (sedimentation) (Asdak, 2002). Dari ketiga proses tersebut,
proses pengelupasan merupakan proses awal untuk berlangsungnya erosi. Proses
yang mendorong terjadinya pengelupasan tanah adalah tetesan air hujan yang
menimbulkan erosi percik dan limpasan permukaan yang berperan mengangkutmaterial
hasil erosi percik ke tempat yang lebih rendah atau ke dalam parit-parit untuk
selanjutnya dibawa ke sungai.
Limpasan permukaan terjadi jika intensitas hujan atau
lama hujan melebihi kapasitas infiltrasi. Besaran dan kekuatan limpasan
permukaan ditentukan oleh intensitas hujan dan kemiringan lereng. Intensitas
hujan menentukan jumlah volume air persatuan waktu yang akan mengalir di
permukaan tanah, sedangkan kemiringan lereng menentukan kecepatan aliran air
dalam menuruni lereng. Oleh karena permukaan tanah tidak umumnya tidak
benar-benar rata, maka limpasan permukaan terjadi juga tidak merata dan arah
aliran yang tidak beraturan, sehingga proses erosi dan tingkat pengikisan tanah
pada suatu lahan juga tidak merata.
Menurut Suripin (2001), faktor yang berpengaruh
terhadap laju erosi permukaan adalah kecepatan dan turbulensi aliran air. Pada
kecepatan aliran rendah dan tenang, aliran permukaan cenderung tidak
mengakibatkan erosi. Sebaliknya pada kecepatan tertentu aliran permukaan akan
mampu mengikis permukaan tanah, jika kekuatan energi aliran melampaui daya
tahan tanah. Aliran air mulai mampu menghanyutkan partikel tanah yang paling
mudah tererosi jika memiliki kecepatan aliran di atas 10 cm/detik.
Kecepatan aliran permukaan pada saat mampu mengikis
permukaan tanah disebut kecepatan ambang (treshold velocity), yang besarnya
sangat tergantung pada ukuran partikel tanah. Materi tanah berukuran pasir
halus sampai pasir kasar (menurut sistem USDA berdiameter 0,1 – 1,0 mm),
merupakan ukuran butir yang paling mudah tererosi oleh aliran permukaan, dengan
tingkat termudah pada batas antara pasir sedang dan pasir kasar (berdiameter
0,5 mm). Ukuran butir tanah semakin halus dan semakin kasar akan semakin sulit
tererosi oleh aliran permukaan (Suripin, 2001).
Setelah aliran permukaan berperan sebagai penicu erosi
yaitu dengan menghanyutkan materi tanah, selanjutnya materi dibawa masuk ke
sungai. Proses pemindahan materi erosi dari asal erosi ke tempat lain yang
lebih rendah sampai di dalam badan sungai disebut transport sedimen. Menurut
Verbist (2003), dalam proses transport sedimen, faktor limpasan permukaan
memegang peran sangat penting, karena selain memicu proses awal erosi, limpasan
permukaan juga melakukan pengangkutan hasil erosi ke tempat lain.
B.
Faktor-faktor
yang Menyebabkan Kerusakan Tanah dan Lahan
Menurut Meneg KLH (1991) beberapa aktivitas manusia
yang dapatmenurunkan kualitas tanah adalah: (1) Usaha tani tanaman
semusimterutama di daerah miring, yang tidak dibarengi dengan usaha
konservasitanah dan air akan berdampak pada terjadinya erosi dan
pengangkutanbahan organik, sehingga mengakibatkan terjadinya lahan kritis, (2)
Perladangan berpindah, yang mengubah hutan menjadi lahan pertanian, jika lahan
tersebut berubah menjadi alang-alang akan menurunkan kualitas lingkungan, (3)
Penggembalaan berlebihan, yang melampaui kapasitas lahannya mengakibatkan
rumput tidak sempat tumbuh sehingga menimbulkan tanah gundul (penggurunan), (4)
Penempatan permukiman transmigrasi, yang tidak tidak memiliki kesesuaian lahan
akan berkembang menjadi lingkungan yang berkualitas buruk, tidak produktif, dan
menyengsarakan transmigran, (5) Pembukaan lahan secara serampangan, dapat
menyebabkan pemadatan tanah sehingga menurunkan infiltrasi, meningkatkan
limpasan, dan memicu terjadinya erosi, (6) Cara pengelolaan bahan organik,
pengangkutan dan pembakaran limbah pertanian dapat menurunkan kadar bahan organik.
Hal ini dapat menyebabkan memburuknya sifat fisik dan erodibilitas tanah, (7)
Perubahan tata guna lahan, dapat merubah kualitas tanah dan lingkungan,
misalnya peningkatan erosi dan menurunnya kesuburan/produktivitas tanah, dan
(8) Penambangan bahan galian yang dilakukan secara besar-besaran yang
berbenturan dengan kepentingan permukiman, pertanian, dan kehutanan dapat
menimbulkan masalah lingkungan.
C.
Mekanisme
Hanyutan Sedimen dan Hara Tanah
Terangkutnya sedimen suatu lahan oleh aliran tercermin
dari kandungan lumpur yang terbawa oleh aliran sungai. Kandungan lumpur ini
berasal dari lahan yang mengalami erosi, yang prosesnya diawali dengan
pemecahan dan pelepasan partikel tanah pada lapisan tanah atas oleh pukulan air
hujan, kemudian terangkut oleh aliran permukaan menuju ke sungai. Kadar lumpur
atau kandungan sedimen melayang biasanya dinyatakan dalam berat sedimen per
satuan volume (mg/lt). Tingginya kandungan lumpur dalam aliran mengindikasikan
tingkat laju erosi (Suripin, 2001). Akibat langsung dari erosi adalah hilangnya
lapisan atas (lapisan olah) tanah sedikit demi sedikit, sehingga sampai pada
lapisan bawah (sub-soil) yang umumnya memiliki sifat fisik lebih jelek.
Pada umumnya, proses erosi tersebut selalu disertai
dengan proses hanyutan unsur hara tanah. Hal ini disebabkan unsur hara dan
nutrisi selalu berada dan diadsorbsi oleh material tanah terutama oleh fraksi
liat. Oleh karena itu besarnya unsur hara dan nutrisi yang terbawa oleh sedimen
tererosi berkorelasi kuat dengan jumlah fraksi liat dan lumpur halus
(Beuselinck, 2002). Namun demikian, sebenarnya masih ada sebagian unsur hara
dan nutrisi tanah yang hanyut tercuci oleh aliran air yang melalui tanah
tersebut. Tanah yang telah mengalami erosi dan hanyutan unsur hara sehingga
menurun kualitasnya, berarti tanah tersebut telah mengalami degradasi. Oleh
karena itu degradasi yang terjadi pada suatu tanah dapat dideteksi melalui
porsi air hujan jatuh yang menjadi aliran permukaan, volume transport sedimen,
dan hanyutan unsur hara tanah.
Menurut Sarief (1986) berkurangnya unsur hara dalam
tanah disebabkan oleh proses pencucian, terangkut pada waktu panen, dan
terangkut pada waktu erosi. Apabila erosi berjalan terus-menerus mengikis
lapisan permukaan tanah, maka kompleks liat dan humus, serta partikel lainnya
akan terangkut oleh limpasan permukaan. Padahal, kompleks liat dan humus yang
berada di lapisan atas tanah atau lapisan olah tanah sangat kaya akan unsur
hara tanaman. Oleh karena itu pada saat lapisan tanah atas tererosi, bersamaan
dengan itu terangkut pula bahan organik tanah yang merupakan sumber unsur hara
dan nutrisi tanah (Suripin, 2001). Kehilangan unsur hara pada tanah terjadi
karena pemindahan partikel-partikel halus tanah, anorganik dan organik,
bahan-bahan koloid, dan aliran run off. Menurut Sutikto (1999, dalam
Wiyanto, dkk, 2000), kehilangan nutrien melalui sedimen yang terangkut dalam
proses erosi lebih besar daripada nutrien yang larut dalam air dan hanyut
bersama runoff. Besarnya kehilangan nutrien tersebut sangat dipengaruhi oleh
sifat-sifat tanah setempat.
Hasil Penelitian yang dilakukan Wiyanto dkk (2000) dari
tahun 1998--1999 di Sub DAS Motakan, Jember, menunjukkan adanya peningkatan
erosi yang ditandai dengan penipisan solum tanah sebesar 6,5 mm (tahun 1998)
dan 9,2 mm (tahun 1999), atau kehilangan tanah rata-rata 86,317 ton/ha/th.
Bersamaan dengan proses erosi tersebut terjadi pula hanyutan unsur hara N
sebesar 307,9 kg/ha/th (tahun 1998) dan 366,644 kg/ha/th (tahun 1999), unsur
hara P sebesar 7,19x10-7 kg/ha/th (tahun 1998) dan 5,74 x10-7 kg/ha/th (tahun
1999), serta unsurhara K sebesar 9,781 kg/ha/th (tahun 1998) dan 5,423 kg/ha/th
(tahun 1999). Dengan demikian erosi hebat yang terjadi di Sub DAS Motakan telah
mengakibatkan pemiskinan unsur hara terutama unsur N sebesar rata-rata 67,27
kg/ha/th atau setara dengan pupuk urea sebesar 149,494 kg/ha/th.
Berdasarkan hasil peneltian tersebut dapat diketahui
bahwa peningkatan laju erosi dari tahun 1998—1999 diikuti pula dengan
peningkatan laju hanyutan unsur hara N dan P. Fenomena ini menunjukkan adanya
hubungan positif antara jumlah tanah yang tererosi dengan jumlah kehilangan
unsur hara N dan P. Akan tetapi untuk unsur hara K ternyata terjadi sebaliknya.
Hal ini mengindikasikan adanya faktor lain yang berpengaruh lebih dominan,
misalnya jumlah persediaan unsur dalam tanah pada tahun 1999 lebih kecil
dibanding tahun 1998, atau mungkin ada proses kimia tertentu yang bisa
berakibat seperti itu.
Dengan demikian, sebenarnya unsur hara yang hanyut oleh
limpasan permukaan lebih besar dibanding data hasil pengukuran Wiyanto
tersebut, karena data hanyutan unsur hara tersebut belum termasuk unsur hara
yang larut dan hanyut bersama aliran air. Oleh karena itu, sebenarnya pemupukan
besar-besaran yang dilakukan petani akan menjadi sia-sia, apabila erosi dan
hanyutan unsur hara masih terjadi secara hebat. Hal ini disebabkan besarnya
pupuk yang ditabur ke tanaman akan hilang percuma bersama material erosi dan
limpasan permukaan.
D.
Dampak
Degradasi Tanah pada Kualitas Tanah
Secara etimologi, degradasi berarti penurunan mutu atau
kemerosotan kedudukan (Daryanto, 1997). Dalam kaitannya dengan tanah,
pengertian degradasi adalah penurunan atau kemerosotan mutu tanah akibat
perilaku manusia atau aktivitas alam, sehingga kondisi tanah lebih buruk
dibanding sebelumnya. Degradasi tanah dapat meliputi aspek fisik, kimiawi, dan
biologi tanah (Chen, 1998). Sedangkan faktor-faktor yang menyebabkan degradasi
adalah berkurang dan habisnya nutrisi, dan erosi tanah (IBSRAM, 1994, dalam
Chen, 1998).
Sebagai salah satu faktor penyebab degradasi, erosi
tanah yang disebabkan oleh air dan angin merupakan bentuk terpenting dari
degradasi (Chen, 1998). Menurut Suripin (2001), erosi tanah merupakan suatu
proses atau peristiwa hilangnya lapisan permukaan tanah atas, baik disebabkan
oleh pergerakan air maupun angin. Berarti, limpasan permukaan sebagai faktor
pemicu utama erosi, pada akhirnya berakibat pada terjadinya degradasi lahan.
Degradasi tanah dapat berdampak pada menurunnya
kualitas/ mutu tanah. Kualitas tanah tidak lain adalah kapasitas tanah sesuai
fungsinya (Karlen et al, 1996). Apabila kapasitas fungsi tanah sudah mengalami
penurunan dan tidak dapat berfungsi seperti sediakala, maka tanah tersebut
telah mengalami degradasi.
Kualitas tanah adalah gabungan dari sifat fisik, kimia,
dan biologi yang menentukan pertumbuhan tanaman, mengatur dan membagi aliran
air pada lingkungan, dan sebagai filter lingkungan yang efektif (Larson dan
Pierce, 1996). Sedangkan menurut Utomo (2000), Kualitas tanah merupakan
kemampuan suatu tanah, di dalam batas-batas lingkungannya, untuk berfungsi
dalam kapasitasnya menghasilkan produk biologi secara berkesinambungan,
mengatur tata air dan aliran larutan, memelihara dan memperbaiki kualitas
lingkungan untuk kesehatan dan kenyamanan manusia dan hewan.
E.
Rangkuman
Degradasi tanah dapat berdampak pada menurunnya
kualitas/mutu tanah. Kualitas tanah tidak lain adalah kapasitas tanah sesuai
fungsinya (Karlen et al, 1996). Apabila kapasitas fungsi tanah sudah
mengalami penurunan dan tidak dapat berfungsi seperti sediakala, maka tanah
tersebut telah mengalami degradasi.
Kualitas
tanah adalah gabungan dari sifat fisik, kimia, dan biologi yang menentukan
pertumbuhan tanaman, mengatur dan membagi aliran air pada lingkungan, dan
sebagai filter lingkungan yang efektif (Larson dan Pierce, 1996).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar